MTsN 4 Tulungagung Hadiri Acara Penandatanganan MOU Kantor Kemenag dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung dan Pembinaan Hukum

Oleh Hasanah | 06 January 2026 | Kategori: Humas

Gambar Utama Berita

Tulungagung (Mats@4ta) --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung bersama Kejaksaan Negeri Tulungagung menggelar kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, bertempat di MTsN 7 Tulungagung. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkokoh kerja sama di bidang pendampingan dan pembinaan hukum, sekaligus memastikan pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan sesuai koridor regulasi yang berlaku. MTsN 4 Tulungagung turut hadir dalam acara tersebut yang diwakili oleh Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, Bendahara dan para  Wakil Kepala Madrasah. Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusias dari seluruh peserta yang hadir.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, H. Moh. Afif Fauzi, S.Ag., M.Pd.I., dalam sambutannya memperkenalkan berbagai lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Beliau menegaskan bahwa seluruh institusi tersebut dibangun dengan perjuangan panjang dan selama ini telah mendapat kepercayaan serta tempat istimewa di hati masyarakat. Harapannya, melalui kerja sama ini, kualitas layanan dan integritas kelembagaan di lingkungan Kemenag dapat semakin ditingkatkan.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama atas inisiatif baik menjalin kerja sama dengan Kejari. Beliau menjelaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berfungsi sebagai payung hukum bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan tugas masing-masing. Dalam sambutannya, Kepala Kejari juga memaparkan tugas dan fungsi Kejaksaan, termasuk perannya dalam pendampingan hukum, pengawasan, serta penguatan tata kelola kelembagaan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembinaan hukum oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung. Dalam sesi ini, keduanya menjelaskan tugas pokok dan fungsi masing-masing bidang, termasuk strategi mitigasi dan pencegahan potensi permasalahan hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama. Pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Artikel Terkait

Artikel Terkait 1

Jalan Sehat Kerukunan, Senam…

Hasanah | 06 Jan 2026

Artikel Terkait 1

Dari Madrasah untuk Umat:…

Hasanah | 06 Jan 2026